Nur Hamdani: Baznas Tanggung Jawab Pemerintah

0
Pimpinan Baznas Pusat, Nur Hamdani saat bertatap muka dengan Asisten II, Harjanto Ombesapu, Kamis (7/9/2023) di Kantor Bupati Manokwari.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sebagai lembaga pemerintah non struktural, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan tanggung jawab pemerintah, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Amanah ini diatur dengan jelas dalam UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Hal ini disampaikan Pimpinan Baznas Pusat, Nur Hamdani saat bertatap muka dengan Asisten II, Harjanto Ombesapu, Kamis (7/9/2023) di Kantor Bupati Manokwari.
Menurut Hamdani masih banyak pemerintah daerah yang belum memahami apa itu baznas, posisi dan perannya. Baznas dianggap lembaga ormas dan dipandang sebelah mata sehingga diabaikan. Makanya tidak sedikit baznas yang kesulitan mejalankan roda organisasinya, bahkan ada yang mati suri.
Salah satu penyebabnya, kata dia, sosialisasi tentang baznas yang sangat minim. “Ini juga kekurangan dan kesalahan dari Baznas Pusat,” ungkap mantan perwira TNI ini.
Padahal, lanjut Hamdani, keberadaan baznas dengan program-pogramnya sangat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat. Karena selain fungsi dakwah dan fungsi anggaran, baznas juga melakukan fungsi sosial dengan membantu fakir miskin melalui distribusi zakat infak dan sedekah. “Termasuk mengambil bagian dalam menurunkan angka stunting yang saat ini menjadi program nasional,” ujar pria yang pernah bertugas di Aceh, Kalimantan dan Timor-Timor ini.
Untuk itu, koordinator baznas pada enam provinsi di Indoneisa ini berharap Bupati Manokwari, juga pemerintah daerah yang ada baznasnya dapat memberikan dukungan operasional dan fasilitas penunjang lainnya. “Jangan lagi ada kantor baznas yang menumpang di masjid atau rumah ketua,” harap pria yang pernah menjadi kepala unit pengumpulan zakat (UPZ) di mabes TNI.
Hamdani menyampaikan pemerintah daerah juga masyarakat tidak perlu ragu ataupun curiga dengan baznas. Selain bekerja profesional, baznas memegang tiga prinsip dalam mengelola dana umat. “Yakni, aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” tandas mantan penyiar radio ini.
Pada kesempatan ini, Hamdani sekaligus menginformasikan kalau pada 20 September ini, Baznas Pusat akan menyelenggarakan Rakornas di Jakarta.
Direncanakan Presiden Jokowi yang membuka kegiatan tersebut. Peserta tidak hanya dari unsur pimpinan baznas seluruh Indoensia, tapi juga para gubernur, bupati dan kepala kementrian agama.
Di akhir pertemuan, Hamdani mengucapkan terima kasih telah diterima dengan baik sembari berharap komunikasi dan sinergi ini tetap terbangun. Hadir dalam tatap muka yang berjalan akrab ini, Kepala Kantor Agama Kabupaten Manokwari, Saul Nauw, Ketua Baznas Papua Barat, Ali Mustofa dan Ketua Baznas Manokwari, Jamil Manilet. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.