MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2024, Kamis (26/9/2024) di salah satu hotel Manokwari.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat terhadap penjelasan Gubernur Papua Barat mengenai Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, serta anggota DPR Papua Barat.
Orgenes Wonggor secara resmi membuka rapat paripurna yang menjadi forum bagi fraksi-fraksi DPR untuk memberikan tanggapan atas perubahan APBD yang diusulkan.
Orgenes Wonggor mengatakan, pada rapat tersebut, Gubernur Papua Barat telah menyampaikan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 5 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 5,3 triliun lebih, yang menjadi dasar perubahan APBD tahun 2024.
Fraksi-fraksi DPR Papua Barat kemudian menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara Rudy Sirua, yang menyuarakan berbagai pendapat dan usulan.
Gabungan Fraksi-Fraksi Gabungan DPR Papua Barat (GFF-DPRPB) dalam pandangannya menyebutkan bahwa APBD memiliki peran strategis untuk mendukung aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
APBD juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan ideal yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus mengutamakan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran.
Mencermati pidato Gubernur Papua Barat tentang nota keuangan perubahan APBD, GFF-DPRPB mengajukan sejumlah poin penting:
1. Penjelasan Asumsi KUA dan PPAS: Fraksi mencatat belum jelasnya penjelasan mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang menjadi dasar perubahan APBD 2024.
2. Program Prioritas: GFF-DPRPB mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarahkan program kerja mereka pada agenda prioritas pemerintah untuk mencapai lompatan kinerja.
3. Pertumbuhan Ekonomi: Fraksi menilai bahwa kinerja pemerintah tahun ini cukup positif, tetapi terdapat catatan mengenai pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif, sehingga tidak mampu meningkatkan pemerataan pembangunan daerah.
4. Program Konkret untuk Pemberdayaan Masyarakat: Fraksi meminta OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, untuk mengembangkan program yang dapat memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
5. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebagai daerah otonomi khusus, Papua Barat diharapkan memiliki kemampuan mandiri dalam menyelenggarakan pemerintahan. Fraksi menekankan pentingnya meningkatkan PAD untuk mendukung belanja rutin dan pembangunan.
6. Menjawab Permasalahan Sosial: APBD tahun 2024 dan perubahannya diharapkan mampu menjawab berbagai masalah sosial, seperti peningkatan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, serta menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
7. Optimalisasi PAD: GFF-DPRPB meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui perbaikan sarana dan prasarana pelayanan pajak dan retribusi.
8. Akselerasi SDM: Fraksi mendorong peningkatan mutu pendidikan, terutama melalui penyediaan infrastruktur sekolah yang layak dan pemerataan penyebaran tenaga pendidik.
9. Sekolah Sepanjang Hari: GFF-DPRPB meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar kepada Dinas Pendidikan untuk mendukung program sekolah sepanjang hari dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
10. Bidang Kesehatan: Fraksi menyoroti kebutuhan tambahan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung-gedung kesehatan yang saat ini sedang berjalan.
11. Infrastruktur Jalan: Pembangunan infrastruktur jalan harus memperhatikan keseimbangan wilayah, dengan prioritas pada akses menuju pusat kegiatan produktif masyarakat.
12. Pengangkatan Anggota DPR Otsus: Fraksi meminta pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung proses seleksi dan pelantikan anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus).
13. Temuan BPK: GFF-DPRPB meminta Gubernur untuk mengevaluasi OPD terkait, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan sebesar Rp 7,1 miliar akibat tidak validnya data yang dimiliki oleh OPD.
14. Usulan Pengembalian Anggaran Pokir: Fraksi meminta agar anggaran untuk program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRPB yang hilang segera dikembalikan dalam APBD Perubahan 2024.
15. Prestasi KONI Papua Barat: GFF-DPRPB mengapresiasi prestasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat dalam PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, tetapi meminta penjelasan terkait utang sebesar Rp 20 miliar yang belum terselesaikan.
16. Penyelesaian Utang Pesparawi: Fraksi juga meminta perhatian Pj Gubernur terhadap penyelesaian utang penyelenggaraan Pesparawi di Kota Sorong yang belum dituntaskan.
17. Monitoring dan Evaluasi Program Pemerintah: Fraksi meminta penambahan anggaran untuk mendukung program monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Papua Barat.
18. Pelantikan Pejabat Eselon II: GFF-DPRPB meminta Gubernur segera melantik pejabat eselon II atau pimpinan OPD, mengingat tahapan seleksi telah selesai dua bulan yang lalu.
Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRPB dan Pemprov Papua Barat untuk memastikan APBD 2024 dan perubahannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Papua Barat. (aa)