MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) dalam rangka penyampaian rekomendasi DPR-PB terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) Gubernur Papua Barat tahun 2021 di Aston Niu, Kamis (28/4/2022).
Rapat paripurna DPR-PB dipimpin langsung Wakil Ketua II DPR Papua Barat,H. Saleh Siknun yang didampingi Wakil Ketua I Ranley Mansawan dan Wakil Ketua III Yongky Fonataba dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan dihadiri seluruh anggota DPR Papua Barat dan forkopimda Papua Barat.
Saleh Siknun saat memimpin rapat paripurna mengatakan rapat paripurna terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat tahun 2021 ini merupakan akhir dari pembahasan LKPJ Gubernur Papua Barat sebagaimana telah didahulu dengan penyampaian nota pengantar Gubernur Provinsi Papua Barat tentang LKPJ tahun 2021 dalam rapat Paripurna pada 11 April 2022 lalu.
Selanjutnya secara internal oleh DPR Papua Barat telah dilakukan pembahasan dengan membentuk panitia kerja yang juga telah melakukan pembahasan, dan terakhir telah dilaporkan dalam laporan kerjanya pada rapat paripurna DPR Papua Barat pada 27 April 2022 dengan menghasilkan catatan dan rekomendasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Saleh Siknun saat memimpin Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Papua Barat tahun 2021 di Aston Niu, Kamis (28/4/2022).
Menurutnya, atas dasar laporan panitia kerja tersebut maka secara umum seluruh fraksi-fraksi DPR-PB telah menyatakan menerima laporan hasil kerja panja berupa rekomendasi untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPR Papua Barat tentang catatan dan rekomendasi DPR-PB terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Papua Barat tahun 2021.
Berdasarkan laporan tersebut juga fraksi-fraksi DPR-PB telah melihat bahwa ada sejumlah catatan penting lainnya yang perlu ditambahkan dalam kacamata fraksi-fraksi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Yang nantinya akan disampaikan melalui pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi sebelum nantinya diserahkan oleh DPR-PB kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.
Pantauan klikpapua.com, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian 7 rekomendasi gabungan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat terhadap LPKJ Gubernur Papua Barat tahun 2021 yang dibacakan oleh Ketua Panja LPKJ Gubernur Ir Dominggus Urbon dan dilanjutkan pembacaan SK Penetapan Rekomendasi gabungan fraksi oleh Sekretatis Dewan DPR Papua Barat Frengky Mugiri. (aa)