DPR Papua Barat Gelar Paripurna Terhadap  LKPJ Gubernur Papua Barat

0
Rapat Paripurna DPR-PB dalam rangka penyampaian rekomendasi DPR-PB terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun 2021 di Aston Niu, Kamis (28/4/2022).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan  Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) dalam rangka  penyampaian rekomendasi DPR-PB terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) Gubernur Papua Barat tahun 2021 di Aston Niu, Kamis (28/4/2022).
Rapat paripurna  DPR-PB dipimpin langsung  Wakil Ketua II DPR Papua Barat,H. Saleh Siknun yang didampingi  Wakil Ketua  I Ranley Mansawan dan Wakil Ketua III Yongky Fonataba dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan dihadiri seluruh anggota DPR Papua Barat dan forkopimda Papua Barat.
Saleh Siknun saat memimpin rapat paripurna mengatakan rapat paripurna terhadap LKPJ Gubernur  Papua Barat tahun 2021 ini merupakan akhir dari pembahasan  LKPJ Gubernur Papua Barat sebagaimana telah didahulu dengan penyampaian nota pengantar Gubernur Provinsi Papua Barat tentang LKPJ tahun 2021 dalam rapat Paripurna  pada 11 April 2022 lalu.
Selanjutnya secara internal  oleh DPR Papua Barat telah dilakukan pembahasan dengan membentuk panitia kerja yang juga telah melakukan pembahasan, dan terakhir telah dilaporkan dalam laporan kerjanya pada rapat paripurna DPR Papua Barat pada 27 April 2022 dengan menghasilkan catatan dan rekomendasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Saleh Siknun saat memimpin Rapat Paripurna LKPJ Gubernur  Papua Barat tahun 2021 di Aston Niu, Kamis (28/4/2022).
Menurutnya, atas dasar laporan panitia kerja tersebut  maka secara umum seluruh fraksi-fraksi DPR-PB telah menyatakan menerima laporan hasil kerja panja berupa rekomendasi untuk  selanjutnya ditetapkan  dengan keputusan DPR Papua Barat  tentang  catatan dan rekomendasi  DPR-PB terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Papua Barat  tahun 2021.
Berdasarkan  laporan tersebut  juga fraksi-fraksi  DPR-PB  telah melihat bahwa ada sejumlah catatan penting lainnya yang  perlu  ditambahkan  dalam  kacamata  fraksi-fraksi  untuk  dapat  ditindaklanjuti  oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Yang nantinya akan  disampaikan melalui pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi  sebelum nantinya  diserahkan oleh DPR-PB  kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.
Pantauan klikpapua.com, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian 7 rekomendasi  gabungan fraksi-fraksi  di DPR Papua Barat terhadap LPKJ Gubernur Papua Barat tahun 2021 yang dibacakan oleh Ketua Panja LPKJ Gubernur Ir Dominggus  Urbon dan dilanjutkan pembacaan SK  Penetapan Rekomendasi  gabungan fraksi oleh Sekretatis Dewan  DPR Papua Barat  Frengky Mugiri. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.