Dihadapan Menko PMK-RI, Menkes dan Kepala BNPB,Gubernur Laporkan Anggaran Penanganan Covid-19

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM-  Di hadapan Menko PMK-RI, Menkes dan Kepala BNPB, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan  melaporkan total anggaran penanganan Covid-19 di Papua Barat.
Berdasarkan Permendagri dan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2627/SJ tanggal 30 Maret 2020 tentang permintaan data penanganan Covid-19, Gubernur melaporkan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran melalui anggaran tak terduga dan melakukan pergeseran anggaran, serta melakukan rasionalisasi belanja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat tahun 2020, dengan melihat skala prioritas.
Pada pertemuan yang berlangsung, Selasa (7/7/2020) di Aston Niu Hotel Manokwari, Gubernur juga melaporkan total APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 197.817.952.913.75,- (seratus sembilan puluh tujuh miliard delapan ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tiga belas rupiah). Dana tersebut difokuskan pada penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi.
Dijelaskan, dalam penanganan kesehatan, meliputi 36 kegiatan, total belanja sebesar Rp 90.129.618.395,- (sembilan puluh miliard seratus dua puluh sembilan juta enam ratus delapan belas ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah).
Untuk jaringan pengaman sosial, meliputi dua kegiatan, bantuan tunai dan bantuan non tunai. Bantuan pangan dengan total belanja anggaran sebesar Rp 48.665.014.518.75 ( empat puluh delapan miliard  enam ratus enam puluh lima juta empat belas juta lima ratus delapan belas ribu tujuh puluh lima rupiah).
Penanggulangan dampak ekonomi berupa bantuan pasca kerja yang difokuskan bagi tenaga kerja yang di rumahkan atau PHK dan bantuan sektor formal atau nonformal.
Sedangkan untuk dukungan sekretariat meliputi biaya penunjangan kesekertariatan dan biaya pendataan non kesehatan dengan total biaya Rp 4.423.320.000 ,- (empat miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, total pengadaan barang kebutuhan pokok dan biaya distribusi sebesar Rp 51.576.093.946, dengan rincian biaya pengadaan barang kebutuhan pokok sebesar Rp 45.993.885.600 dan biaya distribusi  Rp 5.573.238.346,-.
Gubernur juga menyampaikan  secara umum terkait terkait rekapitulasi  kebutuhan anggaran pengembangan komoditi  pertanian tanaman pangan  dan holtikultural, penyiapan stok pangan alternatif, analisa kebutuhan dan ketersediaan pangan, data jumlah spesimen yang diambil, perkembangan penanganan Covid-9 per tanggal 5-6 Juli.
Ditambahakan juga yang mana  laboratorium Covid-19 di Papua Barat, ada 10 Rumah Sakit Umum dan 1 Rumah Sakit Pertamina, dengan memiliki 10 unit mesin TCM yang terdapat di beberapa rumah sakit, sama halnya dengan 6 unit mesin Rt-PCR.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.