Bupati Hermus Tegaskan Segera Mengganti Plt yang Menjabat Lebih dari Enam Bulan

0
Bupati Manokwari Hermus Indou
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati Manokwari Hermus Indou tegaskan akan segera mengganti pelaksana tugas yang sudah memimpin lebih dari enam bulan. Menurut Bupati, pelaksanaan tugas memiliki batas maksimalnya hanya enam bulan. Dirinya ingin menyelenggarakan pemerintahan tersebut dengan taat aturan.
“Karena itu tentu kalau ada saya ganti Plt nya bukan berarti kita tidak memberikan kesempatan pada yang bersangkutan, tetapi hanya semata-mata hanya untuk melaksanakan program dan aturan penyelenggaraan pemerintahan kita,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou saat menyerahkan DPA kepada pimpinan OPD di Kabupaten Manokwari,Senin (26/4/2021).
Dikatakan Bupati, jabatan Plt di Kabupaten Manokwari ada yang berulang-ulang diperpanjang. Pejabat yang sudah lama menjabat  sebagai Plt lebih dari dua tahun, secara aturan itu tidak dibolehkan, minimal atau maksimal itu hanya enam bulan dan sudah harus diperbaharui.
Lagi-lagi Bupati tegaskan, OPD yang sudah lama harus diganti, bukan berarti secara subjektif yang bersangkutan tidak disukai, tetapi karena ingin melaksanakan aturan, sehingga yang bersangkutan diganti. “Dan kita mencoba yang baru untuk masuk. Tetapi yang baru ini juga bukan berarti dia menjadi definitif, semua jabatan akan melalui proses pelelang dan semua yang kita lelang kita dasarkan pada aturan-aturan kepegawaian yang berlaku. Tentu kita lihat dari masa kerja, pangkat dan golongan,  kompetensi dari yang bersangkutan itu yang menjadi pertimbangan, kemudian kedepan kita bisa rekrut untuk bisa menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sesuai OPD yang kita butuhkan di Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.
Saat ditanya OPD mana saja yang Plt-nya yang perpanjang, Bupati tegaskan, hanya dua OPD, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(aa)
 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.