MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati Manokwari Hermus Indou resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun 2021 kepada 36 pimpinan OPD, sekaligus dilakukan penandatanganan pakta integritas di ruang sasana Karya Kantor Bupati, Senin ( 26/4/2021).
Bupati mengajak semua OPD untuk senantiasa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan disiplin, khususnya dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel. “Perlu diketahui bersama untuk total APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar 1.308.404.443.503 (Satu Triliun, Tiga Ratus Delapan Miliar,  Empat Ratus Empat  Juta, Empat Ratus Empat Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Tiga Rupiah) yang tersebar di 36 DPA OPD dan distrik, yang dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Kabupaten Manokwari,” ungkap Hermus.
Mengingat alokasi dana yang tersebar di seluruh  OPD relatif besar, maka Bupati mengingatkan, diperlukan keseriusan dan komitmen para pimpinan OPD dalam pelaksanaannya, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Selain itu juga Bupati mengharapkan, terciptanya sinergitas hasil-hasil pembangunan antara Pemerintah Kabupaten/ Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Sejalan dengan hal tersebut di atas saya tegaskan agar para kepala dinas, badan, para kepala distrik dan sekretariat sebagai pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh disertai dengan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Manokwari,” tegas Bupati.
Orang nomor satu di Pemkab Manokwari juga perintahkan pimpinan OPD segera mempersiapkan langkah-langkah teknis lebih lanjut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masing-masing OPD dapat dilakukan tepat waktu dan taat asas.
Bupati berharap kegiatan tahun 2021 ini dapat dilaksanakan lebih baik, lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun, sehingga sasaran dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
Bupati menginggatkan agar tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan kepada semua pimpinan perangkat daerah untuk betul-betul memahami makna akhir dari setiap kegiatan yang tercantum dalam DPA, karena pada hakekatnya yang diharapkan adalah output dan outcome suatu kegiatan yang mencerminkan tingkat efektifitas dari kegiatan tersebut.
Selain itu, prinsip anggaran dimaksud diharapkan adanya informasi yang transparan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, sehingga uang rakyat yang tercantum dalam seluruh dokumen anggaran dapat dipersiapkan dan dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah kewajiban para pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan. Laporan dimaksud, tentunya harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah dan manajemen.
Berkenaan dengan itu, para pimpinan OPD ditekankan dan diingatkan agar tidak hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021, tetapi yang tidak kalah penting adalah penyusunan laporan keuangan OPD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK.
“Sekali lagi saya meminta kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan APBD 2021 dan kewajiban pertanggungjawaban APBD 2020 dengan penuh rasa tanggung jawab dengan senantiasa memegang prinsip kehati-hatian transparansi dan akuntabilitas sesuai fakta integritas yang ditandatangani untuk dipatuhi dan dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, serta menghindari terjadinya penyimpangan penyimpangan,” demikian penegasan Bupati.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.