MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan atas nama Mendagri melantik tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2020. Ketiga pasang kepala daerah yang dilantik yakni Bupati-Wakil Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli – Alfons Sesa, Bupati-Wakil Bupati Kaimana Freddy Thie – Hasbulla Furuada dan Bupati-Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom.
Usai melantik, Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik hari ini telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat. Oleh karenanya, menjadi modal yang sangat berharga dalam rangka melaksanakan agenda pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah masing-masing.
Dan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, kata Gubernur, adalah milik seluruh lapisan masyarakat. Sehingga perbedaan, pertentangan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada lalu hendaknya lebur dan lulu dalam satu kebersamaan. “Dan sesegera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, melalui janji-janji pada saat kampanye,” ungkap Gubernur saat melantik tiga kepala daerah di Gedung PKK, Senin (26/4/2021).
Gubernur juga menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati harus bisa memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok wilayah bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, memastikan semua rakyat di daerah yang dipimpin mendapat air bersih, memperoleh listrik, menikmati layanan transportasi yang terjangkau, serta bisa mengakses layanan pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang baik.
Selanjutnya, memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah pakta integritas, sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Saya juga mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar dapat melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya, antara lain, dengan memperhatikan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 5184/SJ, tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 daerah,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau kepada segenap komponen masyarakat, hendaknya dapat menerima dan mendukung sepenuhnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, dalam menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye.
Hal ini menurut dia, penting karena proses Pilkada yang lalu, jangan pernah diartikan sebagai jurang pemisah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, namun justru harus dijadikan sarana untuk semakin mendewasakan seluruh pemangku kepentingan dalam berpolitik di daerah masing-masing.
“Secara pribadi dan atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Sorong Selatan. Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik bersama istri selamat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada saudara-saudara sekalian,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, Sorong Selatan masa jabatan 2016-2021, atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati. “Apa yang saudara telah perbuat saya percaya akan memberikan manfaat yang besar kepada pemerintah daerah dan masyarakat di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.(aa)