Bupati dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Manokwari

0
Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou bersama Bawaslu menertibkan APK Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024) di perempatan jalan Makalow. (foto/elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu di Kabupaten Manokwari mulai ditertibkan pada masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu serentak pada 14 Februari mendatang, Minggu (11/2/2024)

Pantauan klikpapua, penertiban APK di wilayah kota dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, bersama Bawaslu Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari, Kepolisian, Satpol-PP.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat menjelaskan, pembersihan APK dilakukan selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini sesuai amanat UU nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye.

“Penertiban kita target tanggal 12 sudah kita tertibkan seluruhnya yang ada di dalam kota Manokwari, untuk jenis APK maupun bahan kampanye,” kata Renuat usai membongkar APK di perempatan jalan Makalow.

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou mengatakan, memasuki masa tenang yang dimulai per hari ini seluruh APK di wilayahnya harus ditertibkan, untuk memberikan penyegaran kepada masyarakat.

“kita ingin memberikan kesegaran kepada seluruh rakyat untuk dapat merenungkan kembali, karena hampir tiga bulan lamanya masyarakat disibukkan dengan berbagai calon yang memasang baliho dimana-mana, dan pasti rakyat pusing menghadapi semua,” kata Bupati.

Bupati Hermus mengatakan, di masa tenang ini yang terpenting tidak boleh ada pelanggaran terhadap penyelenggaraan Pemilu di Manokwari, semua harus taat terhadap perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan Pemilu yang aman, bersih, berkualitas dan berintegritas. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.