BPKP Ungkap Permasalahan Penggunaan Dana Otsus di Rakorwasineubang Papua Barat

0
Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasineubang) Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (4/6/2021). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK), Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, masih terdapat berbagai permasalahan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di Papua dan Papua Barat.
Berbagai permasalahan tersebut, antara lain, penggunaan dana belum sepenuhnya sesuai ketentuan peruntukan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum memadai, penggunaan sisa dana Otsus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya, serta penggunaan dana Otsus yang belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal tersebut diungkapkan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasineubang) Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (4/6/2021).
Menurut Iwan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayah Papua Barat berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan daerah terkait dana Otsus. “Dana Otsus Papua merupakan sumber pembiayaan terbesar program-program pembangunan di Provinsi Papua (64% dari APBD). Alokasi Dana Otsus (Termasuk Dana Tambahan Infrastruktur) yang disalurkan untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Papua Barat sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2020 mencapai 92 triliun atau telah berjalan selama 20 tahun. Sesuai undang-undang Nomor 21 tahun 2001 dana Otsus tersebut diprioritaskan untuk membiayai program Pendidikan, Kesehatan dan Penyediaan Infrastuktur,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengharapkan kepada BPKP dan jajaran APIP di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Papua Barat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus, agar bisa memberikan hasil yang nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasil yang nyata dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah Papua Barat. “Sehingga pada akhirnya nanti apa yang menjadi tujuan utama dari adanya dana Otsus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Rakorwasineubang dihadiri Sekda Papua Barat yang mewakili Gubernur, kepala daerah se-Papua Barat, Inspektorat se-Papua Barat, Kepala BPK Papua Barat serta forkopimda Papua Barat dan instansi vertikal se-Papua Barat. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.