Bonus DID Rp 10,41 Miliar dari Kemenkeu akan Disalurkan kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

0
Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou (foto: Elyas/klikpapua.com)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mendapatkan bonus Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, karena berhasil menekan laju inflasi di daerah ini periode Mei-Agustus 2022.

Manokwari mendapatkan bonus DID Rp 10,41 miliar bersama 15 kabupaten/kota dan 10 Provinsi di Indonesia, karena berhasil menekan laju inflasi dimana secara rata-rata memiliki kenaikan 0,26 persen yang lebih rendah dari inflasi nasional 1,14 persen per Mei-Agustus 2022.

Bupati Manokwari Hermus Indou saat ditemui Senin (3/10/2022) membenarkan hadiah dari Kemenkeu tersebut, hadiah bonus DID itu akan diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan para pelaku ekonomi usaha kecil menengah (UKM) di daerah ini.

“Anggaran sebesar Rp10 miliar yang kita terima tentu kita kembalikan kepada masyarakat, saya sudah sampaikan pada TAPD kami untuk dana Rp10 miliar itu kita berikan dalam bentuk subsidi Kepada seluruh masyarakat khususnya para pelaku ekonomi dan juga masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM,” kata Bupati Hermus.

“Dan tidak sama sekali kita digunakan untuk kebutuhan birokrasi, saya melarangnya dan biar Rp10 miliar itu kita berikan sepenuhnya kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari,” lanjut Bupati.

Bupati Hermus mengutarakan, untuk mempertahankan dalam meredam laju inflasi di daerah ini, Pemkab Manokwari akan terus berkoordinasi menjalin kerjasama dengan berbagai elemen. Serta melakukan pengawasan ke pasar bersama tim pengengadali inflasi daerah (TPID), untuk memastikan kestabilan harga dan stok bahan pokok (Bapok). (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.