MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan imunisasi rutin pada anak tidak berjalan optimal. Sehingga terjadi penurunan cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) secara signifikan.
Penurunan IDL sangat berisiko terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Saat ini diberbagai wilayah Indonesia telah terjadi KLB penyakit Campak, Rubela dan Difteri. Bahkan di Kabupaten Manokwari telah terdapat 1 kasus positif Campak. “Sehingga menjadi alaram kewaspadaan bagi kita semua untuk memastikan anak-anak di lingkungan kita terlindungi dari penularan penyakit berbahaya ini melalui imunisasi lengkap,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou yang diwakili Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo saat pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Kabupaten Manokwari tahun 2022, Rabu (18/5/2022) di Posyandu Kasuari Resque, halaman kantor Basarnas Manokwari.
Dikatakan Bupati, saat ini pemerintah berupaya memulihkan cukupan yang hilang akibat gangguan kegiatan imunisasi terkati Covid-19, dengan menyelenggarakan BIAN di tahun 2022. BIAN di Kabupaten Manokwari akan dilaksanakan Mei-Juni 2022. Pelayanan imunisasi BIAN akan diberikan pada seluruh fasilitas kesehatan, yakni di puskesmas, posyandu, PAUD, TK/RA dan SD/MI.
Bagi masyarakat yang memiliki anak usia 9 bulan sampai kurang 12 tahun, diimbau untuk melengkapi imunisasi anak dengan mendatangi posyandu, begitupun yang anaknya SD memastikan telah mendapatkan imunisasi Campak-Rubella di sekolah.
“Tidak usah ragu, karena vaksin yang digunakan adalah vaksin imunisasi rutin yang selama bertahun-tahun telah diberikan ke anak-anak pada saat pemberian imunisasi ketika bayi. Jadi vaksin yang digunakan aman dan telah disuntikan sejak dulu,terbukti dan mampu memberikan kekebalan terhadap anak dalam mencegah penyakit Difteri, Tetanus,Campak,Rubella Dan Polio,” jelasnya.
Menurut Bupati, program imunisasi yang dijalankan selama ini telah terbukti memberikan perlindungan terhadap anak dari penyakit berbahaya, sehingga harus memastikan layanan imunisasi tidak boleh tertunda dan berhenti.
Untuk itu, Bupati meminta dinas kesehatan dan puskesmas untuk memastikan program dan layanan imunisasi dijalankan tepat waktu dan menjangkau semua anak serta pastikan program tersebut teranggarkan dalam APBD maupun BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas setiap tahunnya.
Dan agar program tersebut menjadi sistem layanan kesehatan yang kuat dan berkelanjutan dengan partisipasi aktif seluruh stakeholder. “Maka saya minta dinas kesehatan menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati terkait penyelenggaraan imunisasi di Kabupaten Manokwari. Dan saya perlu tekankan program ini menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu saya minta peran kepala distrik dan lurah/kepala kampung untuk berpartisipasi aktif dalam pencapaian UCI Desa (Universal Child Immunization) yakni minimal 95% bagi di kelurahan atau kampung telah mendapat imunisasi lengkap,” tuntasnya. (red)