MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pembelajaran Tatap Muka Terbatas diharapkan sudah bisa diterapkan oleh semua sekolah di Provinsi Papua Barat, mulai 7 Januari 2022. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba saat ditemui wartawan, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, SMA Negeri 1 Manokwari harus menjadi contoh untuk tatap muka terbatas, yang menjadi alasannya karena siswa di sekolah itu sudah melaksanakan vaksinasi dan hampir seluruh siswa sudah divaksin. “Dengan SMA N 1 Manokwari menjadi contoh Tatap Muka Terbatas maka dengan sendirinya semua sekolah akan melakukan tatap muka terbatas dengan persyaratan siswanya harus divaksin,” ungkapnya.
Kata Barnabas, yang mana tatap muka harus dibuka dan dilaksanakan agar para guru juga bisa mengetahui karakter anak-anak dan anak-anak bisa saling kenal satu sama lainnya, khususnya mereka di kelas satu yang baru mau masuk sekolah.
Secara tegas Barnabas mengatakan mau tidak mau tatap muka terbatas harus dilaksanakan di semua sekolah yang ada di Provinsi Papua Barat, agar pelajaran yang dua tahun ini diterima secara online bisa diterima secara langsung di sekolah, dan karakter anak itu bisa dipahami oleh para gurunya.
“Ketentuan yang berlaku untuk pembelajaran tatap muka terbatas yakni semua guru dan siswa sudah harus divaksin, dan yang belum melakukan vaksinasi silahkan melakukan pembelajaran secara online saja,” tegasnya.
Sehingga diharapkan kepada para orang tua wajib memberikan dukungan untuk anak-anak melakukan vaksinasi sesuai surat edaran tiga menteri, agar di dalam pembelajaran tatap muka terbatas tidak ada sekat pembatas antara yang sudah vaksin dan yang belum vaksin.
“Guru dan siswa diwajibkan untuk mengikuti vaksin agar pada saat pembelajaran tatap muka terbatas tidak ada yang terpapar virus Covid-19, ketika terjadi dalam ruangan ada satu siswa atau guru yang terpapar, maka dua minggu akan dilakukan penutupan, akhirnya pembelajaran tidak berjalan efektif dan waktu akan terbuang sia-sia saja,” jelasnya.
Saat ditanya untuk kesiapan sarana prasarana, Barnabas menyampaikan, di setiap sekolah sarana dan prasarana telah ada dan disiapkan, karena ketentuan dari dana BOS sudah ada. “Apalagi akhir tahun provinsi juga telah memberikan BOSDA (BOS Daerah) yang diturunkan ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (aa)
|