Banyak Lakukan Efisiensi, KPU Manokwari Kembalikan Dana Sisa Pilkada Rp 12,7 Miliar

0
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari telah mengembalikan dana sisa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manokwari sebesar Rp 12,7 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang ditransfer melalui Rekening KASDA Kabupaten Manokwari.
Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk kegiatan penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe, Rabu (19/5/2021).
Menurut Abdul Muin dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Manokwari menerima dana hibah sebesar Rp 50 miliar dari Pemerintah Kabupaten Manokwari. Dana tersebut telah digunakan oleh KPU sejak diserahkan Desember tahun 2019 hingga tahun 2021. KPU Manokwari,  dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan secara terperinci terkait penggunaan dana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, yang saat ini sedang disusun dan sedang penjilidan dokumen setebal tidak kurang dari 5.000 halaman. “Penggunaan anggaran dalam Pilkada Kabupaten Manokwari ini, KPU Manokwari melakukan banyak efisiensi. Salah satunya pengadaan logistik pemilu,” jelas Muin.
Adapun efisiensi lainnya adalah tidak adanya kegiatan luar ruangan yang mengumpulkan massa imbas adanya wabah virus Covid 19. Misalnya, semula dianggarkan adanya pelaksanaan kampanye damai yang melibatkan ribuan orang, aksi jalan santai menyambut pilkada. Dengan begitu secara otomatis alokasi dana tidak terserap dan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani tahun 2019 lalu antara KPU Manokwari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, bahwa laporan hasil pelaksanaan pilkada wajib diserahkan kepada pemerintah daerah adalah 3 bulan pasca pelantikan Bupati terpilih. Dari anggaran yang sudah kita gunakan, masih ada sisa anggaran sekitar Rp 12,7 milyar yang telah kami serahkan kembali ke Pemkab Manokwari,” ucap Ketua KPU Manokwari.
“Atas Nama KPU Kabupaten Manokwari dan seluruh penyelenggara badan Ad Hock , mulai dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Sembilan Distrik Yang ada Dikabupaten Manokwari mengucapkan terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan Masyakarat Kabupaten Manokwari yang telah berpartisipasi mengamankan dan menyukseskan Pemilihan Kepala daerah sejak tahapan dimulai Bulan Desember tahun 2019 lalu, dan jika ada kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja saat pelaksaan tahapan pilkada, tidak berlebihan jika masih dalam suasana Idul Fitri ini kami mohon maaf,” tutup Muin. (rls/aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.