APBD Papua Barat 2025 Catatkan SiLPA Rp237,3 Miliar

0
Gubernur Dominggus Mandacan menyerahkan Ranperda APBD 2025 kepada ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor dalam Rapat Paripurna di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp237,3 miliar dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin malam (3/8/2026).

Dominggus memaparkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp3,38 triliun dari target Rp3,63 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp2,26 triliun dari pagu Rp2,72 triliun.

Selain itu, realisasi transfer tercatat sebesar Rp1,01 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp130,9 miliar.

“Berdasarkan uraian tersebut, maka secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 mencatatkan SiLPA sebesar Rp237.339.807.688,54,” ujar Dominggus.

Ia menjelaskan, tujuan utama penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut adalah memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dominggus berharap Ranperda tersebut dapat diteliti, dikaji, dan ditelaah oleh DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses