MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 806 miliar lebih dibanding dengan APBD induk 2022.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat membacakan pidato pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPR Papua Barat, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Pj Gubernur bahwa perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.
Proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini telah melalui mekanisme yang diawali perubahan kebijakan umum APBD, Prioritas dan plafon anggaran yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPR Papua Barat.
Pada pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2022 terdapat beberapa kegiatan mendesak pada perangkat daerah yang perlu mendapat perhatian, kebijakan nasional juga menjadi perhatian utama pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.
“Beberapa kebijakan nasional tersebut antara lain kebijakan penanganan stunting dan kebijakan perlindungan sosial dalam rangka mendukung penanganan dampak inflasi, selain itu beberapa kewajiban daerah yang menjadi tanggung jawab antara lain penyelesaian kegiatan luncuran,” jelas Waterpauw dalam pidatonya.
Untuk itu lanjut Waterpauw menjelaskan postur perubahan pada APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 yaitu, pendapatan induk sebelum perubahan pada APBD tahun 2022 sebesar Rp Rp.6.311.850.381.289,00, naik sebesar RP. 806.981.207.925 mengalami perubahan menjadi Rp Rp.7.118.831.589.214,00 dengan uraian pendapatan asli daerah sebesar RP. 577.736.146.454,00, naiok sebesar Rp 106.527.174.165,00 dari anggaran pendapatan asli daerah induk tahun 2022 sebesar Rp. 471.208.972.289
Pendapatan transfer sebesar Rp. 6.539.428.562.760,00 naik sebesar Rp 700.405.308.760 dari anggaran pendapatan transfer induk tahun 2022 sebesar Rp. 5.839.023.254.000 terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp 2.403.259.390.760,00, kemudian dana alokasi umum sebesar Rp 1.307.710.344.000,00, dana alokasi khsusus fisik sebesar Rp 349.596.584.000,00, dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp 172.019.533.000,00.
Selanjutnya dana otonomi khusus Rp 910.224.000.000,00, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 1.396.618.711.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp 1.666.880.000,00.
Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD Induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 6.778.259.711.635,00 mengalami perubahan menjadi Rp. 8.231.270.054.516,00 yang diuraikan belanja operasi Rp. 3.948.424.210.063,00, belanja modal Rp 2.270.161.224.034,00.
Belanja tidak terduga sebesar Rp. 60.211.559.669,00, belanja transfer Rp. 1.952.473.060.750,00 terdiri dari pembiayaan Rp. 1.112.438.465.302,00 mengalami perubahan sebesar RP. 646.029.134.956 dari pembiayaan pada induk RP. 466.409.330.346,00 .
Penerimaaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 1.112.438.465.302,00, pengeluaran pembiayaan daerah nihil. Pembiayaan Netto sebesar Rp.1.112.438.465.302,00, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan.
Rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2022 dipimpin Wakil Ketua III Jongky Fonataba,S.E.,M.M didampingi Ketua Dewan orgenes Wonggor,S.IP, Wakil Ketua I Ranley H.L Mansawan,S.E dan Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E di Ruang Sogun 2 Aston Niu Manokwari, Selasa (27/9/2022).
Setelah Pj Gubernur Paulus Waterpuaw penyampaian pidato pengantar nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pimpinan rapat paripurna menskors dan akan dilanjutkan pada Rabu (28/9/2022) di Aston Niu Manokwari dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat. (red)