MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 Kabupaten Manokwari saat ini masih dalam proses perbaikan atau revisi.
Hal ini dilakukan agar dapat mengakomodir sejumlah kebutuhan mendesak seperti persoalan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sesuai petunjuk Presiden Republik Indonesia.
Hal ini diutarakan Bupati Manokwari Hermus Indou terkait draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang hingga kini belum dibahas di DPRD Manokwari.
“APBD-P Manokwari tahun 2022 ini dalam proses revisi untuk penyesuaian anggaran, untuk mengakomodir beberapa kebutuhan yang sangat mendesak yang menjadi arahan Presiden,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Penyesuaian anggaran dimaksud, untuk dapat mengakomodir bantuan sosial akibat adanya kenaikan harga BBM, gaji pegawai P3K, rencana relokasi para pedagang di pasar Sanggeng dan Pembangunan Pasar darurat Wosi yang belum tercover dalam APBD induk.
“terutama terkait kenaikan harga BBM, dimana Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyediakan anggaran 2 persen sebagai subsidi yang akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan tak terduga diberikan kepada masyarakat terdampak,” kata Bupati Hermus.
“Kedua, kita mendapatkan tambahan pegawai P3K sebanyak 545 orang, sehingga gaji mereka harus kita cover dalam APBD,” lanjutnya.
Tak hanya itu, rencana relokasi para pedagang dari pasar Sanggeng, karena Pasar Sanggeng akan dilaksanakan lelang dini pada November 2022 ini. Dan pelaksanaan pekerjaannya pada Januari 2023.
“Sehingga kita menganggap hal-hal urgen dan penting seperti inilah yang kita akomodir didalam APBD-P. Lalu terkait dengan Pasar Wosi, dan Pasar Borobudur yang terkena dampak kebakaran yang kasusnya terjadi setelah APBD induk ditetapkan,” terangnya.
Bupati Hermus memastikan, setelah draf APBD-P direvisi, dipastikan dalam minggu ini materi KUA PPAS APBD-P 2022 Manokwari akan diserahkan ke DPRD Manokwari untuk dibahas.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan, satu minggu kedepan materi APBD-P yaitu KUA PPAS sudah bisa kita sampaikan ke DPRD manokwari untuk dibahas dan ditetapkan sebagai APBD-P tahun 2022,” pungkasnya. (dra)