MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Jalin Silahturahmi, Ditlantas Polda Papua Barat menggelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Selasa (9/8/2022) di Kebun Lantas.
Coffee morning ini dihadiri Dirlantas Polda Papua Barat, Kabid Humas Polda Papua Barat, Wadirlantas dan jajaran. Sementara dari insan pers, hadir Ketua PWI Papua Barat beserta puluhan jurnalis di Manokwari.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, media memiliki peran untuk meningkatkan ketertiban atau disiplin berlalu lintas bagi masyarakat, sehingga perlunya silahturahmi tersebut.
Saat masa pandemi Ditlantas bersama jajaran lebih berempati pada masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19, namun seiring turunnya kasus Covid-19, penindakan mulai dilakukan. “Ada arahan Ka Korlantas untuk meningkatkan penegakan hukum melalui ETLE. ETLE sudah kita lounching dan berjalan,” ungkapnya.
ETLE Papua Barat sejak dilounching hingga saat ini masih terus berjalan dan sudah ditingkatkan tingkat validasi konfirmasi kepada masyarakat yang melanggar, mulai dari sedikit sampai mendekati banyak.
Dikatakan Raydian, Kapolda pun berharap penegakan hukum kembali ditingkatkan, sehingga dua bulan ini ada peningkatan intensitas kegiatan penegakan hukum di wilayah Papua Barat khususnya di polres jajaran.
“Kita selektif prioritas, artinya kita konsentrasi terhadap pelanggaraan-pelanggraan yang kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.
Raydian juga menambahkan, sesuai amanat UU LLAJ, yang perlu dilakukan yakni mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan peningkatan pelayanan di bidang lalu lintas.
“Penegakan hukum sudah berjalan, selain penegakan melalui ETLE yang belum ada ETLE dilakukan penegakan hukum secara humanis ditempat-tempat yang tidak ada ETLE nya, sehingga ada razia, sweeping tidak menunggu operasi khusus,” katanya.
“Tujuan dan manfaat penegakan hukum yang pertama mewujudkan pemeliharaan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, yang kedua menurunkan kecelakaan. Yang kita tindak hukum ini pelanggaran, ketiga mewujudkan budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya. (aa)