MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dirlantas Polda Papua Barat memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu Lintas Ditlantas dan jajaran Sat Lantas Polda Papua Barat selama bulan Juli- Agustus. Ini dipaparkan saat coffee morning bersama awak media, Selasa (9/8/2022) di Kebun Lantas Polda Papua Barat.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan Dirlantas Polda Papua Barat dan jajaran lantas ada sebanyak 363 selama bulan Juli, kemudian pelanggaran kasat mata yang terlihat tidak tertib budaya lalu lintas di lapangan yakni tidak menggunakan TNKB, tilang ada 83 selama dua minggu pada bulan Juli, teguran ada 138.
Masalah lain dimana kebanyakan tidak menggunakan helm, tapi ada juga yang helmnya tidak standar SNI, dilakukan tilang sebanyak 111 dan teguran sebanyak 436 dan anak di bawa umur yang kena tilang sebanyak 25, teguran 81, kemudian pelanggran lain-lain ada 8 di antaranya kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, dan tidak membawa SIM.
Sementara di bulan Agustus mengalami peningkatan mulai dari sosialisasi ada sebanyak 492 tidak mennggunakan TNKB yang kena tilang sebanyak 35, masalah pelanggaran helm 97 orang kemudian anak dibawa umur ada 14 tilang dan lain-lain ada 14 .
“Ini merupakan dinamika penegakan hukum, pelanggran lalu lintas yang sudah kita tingkatkan selama dua minggu ini dan terus kita tingkatkan,” tandasnya. (aa)