MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Sebanyak 15 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani uji kompetensi dan uji evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, yang diselenggarakan di Kantor BKPSDM Manokwari, Kamis (23/10/2025).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alberthina Porulery menyampaikan, uji kompetensi bagi kepala OPD yang menjabat selama dua tahun dan evaluasi bagi Kepala OPD yang sudah menjabat selama lima tahun.
“Untuk Kepala OPD yang mengikuti Uji kompetensi sebagai 12 orang dan untuk uji evaluasi sebanyak 3 orang,” ujarnya.
Uji kompetensi dan uji evaluasi ini bertujuan dalam rangka pengembangan karir pegawai negeri sipil di Kabupaten Manokwari, sesuai dengan peraturan perundang-undang, antara lain, pasal 117 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pasal 133 ayat 1 dan 2 peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja kesesuaian kompetensi.
Berikut Kepala OPD yang mengikuti Uji Evaluasi:
1. Kepala Dinas Persandian, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Manokwari.
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari.
3. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Manokwari.
Berikut Kepala OPD yang mengikuti Uji Kompetensi:
1. Inspektur Daerah Kabupaten Manokwari.
2. Sekretaris DPRK Manokwari.
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari.
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari.
6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari.
8. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Kabupaten Manokwari.
9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari.
10. Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
11. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari.
12. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Manokwari.
“Untuk uji kompetensi, tahapan evaluasinya meliputi seleksi administrasi rekam jejak pembuatan makalah penilaian kinerja serta tes wawancara oleh penguji,” jelasnya.
Setelah lah uji kompetensi dan evaluasi selesai maka akan dilakukan pelantikan atau pengukuhan bagi pejabat yang melaksanakan uji evaluasi maupun pejabat yang ditempatkan di posisi baru.
Tim penguji Evaluasi ada sebanyak tiga penguji yaitu:
1. M. Irwanto
2. Drs. Khumaidi
3. Prof.Dr. Roberth K.R Hammar, S.H., M.Hu., M.M., CLA.
Sedangkan penguji untuk uji kompetensi sebanyak 5 orang yaitu:
1. M. Irwanto (penilai manajerial)
2. Wanto (penilai sosial kultural)
3. Prof.Dr. Roberth K.R Hammar, S.H., M.Hu., M.M., CLA (Penilai Makalah)
4. Prof. Dr. Charly Heatubun, S.Hut., M.Si (penilaian kompetensi teknis)
5. dr. Alwan Rimosan (penilai kompetensi teknis).
“Hasil uji kompetensi dan evaluasi dari para penguji nantinya membuat rekomendasi ke Bupati Manokwari dan di teruskan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis.Kita berharap pelantikan akan dilakukan di bulan ini,” tutupnya.(mel)





















