
KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Pelaksanaan seleksi lanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kabupaten Kaimana dijadwalkan berlangsung pada 11–14 Agustus 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata, mengatakan jadwal tersebut telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan izin prinsip pelaksanaan seleksi.
“Setelah Kemenpan RB mengeluarkan persetujuan, BKN langsung melakukan penjadwalan ulang untuk seleksi PPPK tahap dua di Kaimana,” ujar Onna di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan, seleksi tahap dua tersebut berupa uji kompetensi bagi calon PPPK. Uji kompetensi akan digelar di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kaimana dengan pengawasan langsung dari tim Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
“Tim dari BKN Regional XIV akan tiba di Kaimana pada 8 Agustus 2025 untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi,” tambah Onna.
BKPSDM Kaimana mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. (lau)