Satlantas Polres Kaimana Bersama Subdenpom XVIII/1-3 Gelar Razia Gabungan

0
Satlantas Polres Kaimana bersama Subdenpom gelar rasia gabungan. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Menjelang pemilu tahun 2024, Satuan lalu lintas Polres Kaimana bersama Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar razia gabungan, Senin malam (8/07/2024) di depan Mapolres Kaimana.

Razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP. Yosias Tatuhey dengan sasaran utama pengendara roda dua dan empat yang tidak tertib saat berlalu lintas.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Yosias Tatuhey mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan upaya preventif yang dilaksanakan Satlantas bersama Subdenpom Kaimana, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

“Dengan mengedepankan tindakan yang humanis kepada masyarakat, agar razia ini berlangsung aman dan lancar, selain itu pihaknya juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata dia.

Dikatakan Kasatlantas, penertiban tersebut dikhususkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak tertib saat berlalu lintas.

Disebutkan, sasaran utama dalam razia ini meliputi, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 unit kendaraan, yang terdiri dari, 5 unit kendaraan roda empat dan 45 unit kendaraan roda dua.

“Melalui razia gabungan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib saat berlalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan bersama,” tukasnya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.