KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana gencar mensosialisasikan penegakan hukum lalu lintas untuk kepala suku dan pejasa ojek di wilayah setempat, pada Selasa (14/1/2025).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, IPTU Edy Sumule, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan itu, para kepala suku dan pejasa ojek diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya.
“Kami mengajak kepala suku dan komunitas ojek untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya penegakan hukum lalu lintas kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Kasat Lantas, penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar di wilayah Kaimana.
IPTU Edy juga menjelaskan bahwa masalah lalu lintas sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kendaraan yang tidak layak pakai, cuaca buruk, dan pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya.
Ia menekankan pentingnya pengendara memiliki pemahaman tentang keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami ingin agar para kepala suku dan pejasa ojek dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, memberikan contoh yang baik dalam berkendara dan mendukung upaya penegakan hukum lalu lintas,” kata IPTU Edy.
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif dan mengurangi angka kecelakaan.
IPTU Edy Sumule berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kaimana.
Kegiatan ini disambut baik oleh peserta dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (lau)