Pilkades Serentak di Kaimana Dijadwalkan 12 November

0
Dra. Joice Tuanakota, Kepala Dinas PMK Kaimana.

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 84 desa/kampung dalam wilayah Kabupaten Kaimana akan dilaksanakan pada 12 November 2019. Hal ini sesuai SK yang dikeluarkan Bupati Kaimana terkait penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Dra. Joice Tuanakota menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung yang molor dari rencana sebelumnya.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019), Joice jelaskan, pergeseran waktu pelaksanaan Pilkades ini disebabkan ada permasalahan di Kampung Adi Jaya. Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan, sehingga pemilihan serentak diputuskan tanggal 12 November 2019.

Dijelaskan, persiapan pemilihan sendiri sudah mendekati 99%. Saat ini pihaknya tengah merampungkan persiapan logistik surat suara. “Surat suara sementara dirampungkan. Secara keseluruhan persiapan sudah memasuki tahapan 99%,” ungkapnya.

Disinggung tentang waktu pergeseran logistik, Joice mengatakan, pergeseran logistik surat suara dan lainnya untuk wilayah terjauh akan dilakukan pada H-3 atau 3 hari sebelum pelaksanaan pemilihan.

Namun khusus untuk wilayah Yamor lanjutnya, jika kondisi muara sungai dan kali dari Omba Nariki menuju Yamor tidak memungkinkan, maka akan diupayakan menggunakan kapal melalui Nabire, selanjutnya dari Nabire akan didroping menuju ibukota distrik.

“Pendistribusian surat suara yang paling jauh akan dilakukan pada H-3. Khusus Yamor kita akan lihat kondisi, kalau kali penuh kita akan salurkan langsung melewati Lakahia, tapi kalau tidak memungkinkan kita upayakan dengan kapal lewat Nabire, nanti dari Nabire baru dilanjutkan ke ibukota distrik,” terangnya.

Sementara terkait pengamanan, Kadis Joice jelaskan, telah melakukan komunikasi dengan Kapolres untuk membantu meningkatkan pengamanan. Khusus untuk kampung yang bermasalah pada saat pencalonan, akan diberikan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditambahkan, jika terjadi permasalahan pada saat pemilihan, terutama yang berkaitan dengan perolehan suara, akan diselesaikan secara musyawarah di tingkat kampung. Dalam beberapa hari kedepan lanjutnya, Forkopimda akan menggelar pertemuan terkait pelaksanaan Pilkades.(iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.