KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir bertemu dengan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, di Kantor Pemkab Kaimana pada Jum’at (30/1/2026).
“Kehadiran kami dalam rangka memberikan edukasi dan membangun sinergitas serta komunikasi bersama pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, ” tegasnya
Ia berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan kerjasama dan peran serta dari Kementerian Hukum dalam mendorong pembangunan daerah. “Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” tuturnya.
Marlen menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 84 kampung dalam wilayah Kabupaten Kaimana, yang keanggotaannya akan dipilih langsung oleh Kepala Kampung dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Jadi posbakum ini akan mengedepankan restorasi justice dengan menyelesaikan sangketa di luar pengadilan, ” ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang kekayaan intelektual dengan mempertimbangkan letak geografis, demografi serta potensi daerah. Sehingga ke depannya pemerintah daerah, stakeholders dan masyarakat Kaimana bisa memperoleh legalitas dari Kemenkum sebagai wujud kepemilikan serta perlindungan hukum.(lau)