KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana, Senin (30/8/2021), memfasilitasi kegiatan musyawarah pemantapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Krooy dengan melibatkan seluruh perwakilan elemen masyarakat Kaimana ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie.
Hadir pada pembukaan kegiatan, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Chairi Suhanda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Dinar Pakpahan, SH,MH, sejumlah anggota DPRD Kaimana, perwakilan Kejari Kaimana dan lainnya.
Bupati Freddy dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Musrenbang RPJMD ini merupakan tahap keempat dari enam tahapan proses penyiapan dokumen RPJMD, setelah persiapan penyusunan rancangan awal yang telah diikuti dengan konsultasi publik dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu.
Dua tahap terakhir lanjut Bupati, adalah perumusan rancangan akhir dan penetapan RPJMD yang akan dilaksanakan setelah kegiatan ini. RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 ujarnya, merupakan perwujudan dari visi dan misi kepala daerah yang dirumuskan dengan memperhatikan berbagai ketentuan peraturan, serta dokumen perencanaan sektoral antar tingkat pemerintahan.
“Proses penyusunan RPJMD dilakukan secara teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up, serta pendekatan politis. Sedangkan substansinya dilakukan secara holistik tematik, integratif dan spasial,” terangnya.
Lebih jauh Bupati secara rinci menyebut visi pembangunan Kabupaten Kaimana lima tahun kedepan adalah Terwujudnya Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera, melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal.
Visi dimaksud dijabarkan lebih lanjut kedalam 6 misi dan diterjemahkan kedalam kurang lebih 13 tujuan pembangunan daerah, 21 sasaran strategis yang ingin dicapai, serta 43 indikator sasaran strategis, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah guna mengukur ketercapaian pembangunan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
Untuk mencapai tujuan itu, Bupati mengajak seluruh stakeholder yang hadir pada Musrenbang untuk memberikan saran-masukan, serta pendapat sehingga tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan yang diformulasikan dalam RPJMD dapat dilaksanakan untuk mewujudkan visi misi daerah.
Bupati juga berharap agar RPJMD yang disusun bersamaan dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD tidak hanya selaras dalam penyusunan, tetapi juga saling melengkapi untuk ditetapkan bersamaan. (iw)