KPU Kaimana: Daftar Pemilih Sementara Segera Ditetapkan

0
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana dalam waktu dekat akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

“Jadi kemungkinan satu atau dua hari ke depan, kita akan tetapkan pada tingkat Kabupaten,” kata Chandra kepada klikpapua.com, Kamis (9/08/2024).

Sebelumnya, rapat pleno DPS telah dilaksanakan di tingkat distrik pada tanggal 5-7 Agustus 2024. Selanjutnya, rapat pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada tanggal 11 Agustus 2024.

Lebih lanjut Candra menjelaskan, dari jumlah data yang diserahkan dalam DP4 dan coklit jumlahnya menurun, pihanya telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kaimana.

“Disdukcapil menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Kaimana, ada yang sudah tidak aktif dan tidak memenuhi syarat, sehingga terjadi penurunan, acuan kita adalah NIK-nya,” tegasnya.

Ia menegaskan, apabila setelah penetapan DPS nanti, ada warga yang belum terdaftar, silahkan mendatangi Kantor PDD, PPS dan KPU Kaimana, untuk melakukan pengecekan, jika benar tidak terdaftar, maka pihaknya akan melakukan penginputan nama dan NIK.

Ia menambahkan, jika ingin mengetahui daftar pemilih, silahkan dicek langsung melalui link KPU DPT online. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.