KPU Kaimana Ajak Masyarakat Cek Nama di DPT Online Pilkada 2024

0
Yan Putranubun, Kepala Divisi Program dan Data KPU Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mengajak seluruh masyarakat, untuk melakukan pengecekan nama dan NIK dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Kepala Divisi Program dan Data KPU Kaimana, Yan Putranubun menerangkan, untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih pada pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang, bisa dicek langsung melalui link cek dpt online.

“Setelah masuk laman tersebut, terlebih dahulu memasukkan NIK dan nomor whatsapp selanjutnya kode WTP akan dikirim ke whatsapp dan diinput kembali selanjutnya akan diketahui sudah terdaftar atau belum,” ucapnya, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskan, apabila mengacu kepada tahapan proses penyusunan DPSHP pada tingkat PPS akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 7 September 2024 dan tingkat PPD dari tanggal 9 sampai 11 September 2024 dan pada tingkat Kabupaten 14 sampai 20 September 2024.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan kegiatan nasional yakni tabrak data ganda antar Provinsi, bisa jadi data yang sudah terinput oleh KPU Kabupaten Kaimana, sudah terdaftar di wilayah lain.

“Mari warga Kaimana untuk lebih aktif melakukan pengecekan nama dan Nik melalui DPT online, bisa daftar secara mandiri atau mendatangi Kantor KPU Kaimana,” ajaknya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.