KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Aksi unjuk rasa pendukung bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kaimana jalur independen Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (RAMBO) berujung ricuh di depan kantor Bawaslu Kaimana, Selasa (3/9/2024).
Pantauan klikpapua.com, aksi ini dipicu kekecewaan simpatisan RAMBO usai putusan hasil gugatan sengketa proses verifikasi syarat dukungan oleh Bawaslu Kaimana, sore tadi.
Sejumlah massa melemparkan batu hingga mengenai tameng petugas keamanan yang berjaga di sekitar kantor Bawaslu Kaimana di Jalan Utarom Bantemi.
Aliansi Masyarakat Adat Peduli Politik yang tergabung dalam 8 suku asli, suku cenderawasih dan suku nusantara melakukan orasi di depan Kantor Bawaslu Kaimana.
Amos oruw dalam orasinya mengatakan, kehadiran masyarakat adat hari ini, untuk mendengarkan hasil keputusan sidang musyawarah penyelesaian sangketa, yang hasil diharapkan berpihak kepada masyarakat adat Kaimana.
“Jadi tidak ada kotak kosong, tidak ada tanah kosong, semua ada penghuninya,” tegasnya.
“Kami datang untuk mengawal aspirasi sebagai anak negeri, berikan kami ruang untuk bertarung dalam pilkada pada tanggal 27 November mendatang, mau head to head atau tiga poros tetap kami lawan,” lanjut dia.
“Akar rumput menangis, rakyat menangis, ekonomi tidak berjalan dengan baik, hanya oligarki yang menikmati dan rakyat hanya menonton,” seru dia.
Pada orasinya, mereka meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kaimana, untuk memberikan jawaban yang tepat, bahkan mereka mengancam akan melakukan penolakan pilkada di Kabupaten Kaimana.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan menegaskan pasca hasil putusan penyelesaian sangketa pemilihan oleh Bawaslu Kaimana, situasi kamtibmas kembali normal.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, yang selalu memberikan dukungan agar Kota Kaimana selalu aman dan damai,” ucap Kapolres Kaimana kepada klikpapua.com, Selasa (3/9/2024) malam di Mapolres Kaimana.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam tahapan pilkada selanjutnya, selalu menaati aturan, yang terpenting jangan sampai menjadi provokator, yang bisa membuat kericuhan dan menganggu jalannya tahapan pilkada. (lau)