KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana berhasil meraih penghargaan sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara (PBRN) Terbaik se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Penghargaan itu diterima pada Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan pada, Rabu (12/3/2025)
Kepala Kejari (Kajari) Kaimana, Onneri Khairoza, menerangkan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 diberikan berlandaskan semangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik negara (BMN) dan tata kelola lelang di Indonesia.
“Jadi Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024, dengan kategori sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara Terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya,” kata Kajari Kaimana.
Kajari menyebut, hal tersebut merupakan prestasi Kejari Kaimana dalam realisasi penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Rampasan Negara di Tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar lebih.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk komitmen dari Kementerian Keuangan dalam mengapresiasi kerjasama yang baik antara satker, lembaga dan instansi di lingkungan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Penghargaan ini merupakan kebangaan sekaligus motivasi bagi Kejaksaan Negeri Kaimana, untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang,” tukasnya. (lau)