Kantah Kaimana Serahkan 125 Sertipikat Tanah PTSL ke Warga Kampung Sisir

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menyerahkan 125 sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Papua Barat, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan berlangsung di Balai Kampung Sisir oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kaimana, Hamari Sikyarto bersama tim, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Papua Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa menjelaskan, 125 bidang tanah di Kampung Sisir merupakan target PTSL Kementerian ATR/BPN Tahun 2026.

“Untuk Kaimana, targetnya 125 bidang dengan Peta Bidang Tanah seluas 1.045 hektare di Kampung Sisir, tahun 2025 program sama sudah dilaksanakan di Kampung Marsi yang berbatasan langsung,” urainya.

Yuli menambahkan, PTSL adalah program tahunan Kementerian ATR/BPN yang wajib dijalankan kantor pertanahan di setiap daerah.

Ia berharap di tahun yang akan datang Kabupaten Kaimana kembali mendapat jatah PTSL.

Salah satu penerima sertipikat, Tyson Surawi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kaimana dan Kementerian ATR/BPN. “Kami berterima kasih karena masyarakat kampung kini punya kepastian hukum atas tanah.”

Ia berharap program sertipikat gratis ini terus berlanjut agar warga yang belum terakomodir bisa segera mendapatkannya.

Selain itu, Hamari yang merupakan perwakilan Kantor Pertanahan Kaimana, berpesan agar masyarakat menyimpan sertipikat tersebut dengan baik.

“Sertipikat tanah merupakan dokumen resmi sebagai alat bukti kepemilikan yang sah dan kuat secara hukum, pemerintah menerbitkannya untuk memberikan kepastian hukum terkait status, letak, batas, dan luas bidang tanah, serta melindungi pemilik dari sengketa atau penyerobotan lahan,” tutupnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses