
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Kaimana, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Kaimana Kasir Sanggei, didampingi Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dan Wakil Ketua II DPRK Setiyanto, serta diikuti Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Kaimana atas Ranperda LKPJ APBD Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRK untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kasir Sanggei mengatakan bahwa DPRK Kaimana bersama Pemerintah Daerah telah melaksanakan rapat paripurna pada 4 Agustus 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Kaimana serta penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, DPRK juga telah melakukan pembahasan bersama komisi dewan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRK Kaimana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Hingga pada hari ini, Pemerintah Daerah akan mendengarkan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRK Kaimana,” ujarnya.
“Agenda ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan pembangunan dan sejumlah program kerja pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana,” sambungnya.
Kasir berharap berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada setiap pelaksanaan program pembangunan.
Penyampaian pandangan umum tersebut dimulai dari Fraksi Otonomi Khusus, kemudian dilanjutkan Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional, dan diakhiri Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). (lau)




















