KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma melayangkan surat ke dewan pimpinan pusat (DPP) menyusul permintaan pertanggungjawaban dana Partai sebesar Rp1,4 miliar dari Pemkab Kaimana sejak tahun 2019-2023 belum dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Partainya.
“Kami sudah melayangkan surat, untuk meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan (Bendahara PDIP Kaimana) sejak April lalu, namun hingga saat ini belum direspon secara baik oleh bendahara partai,” ucapnya Sabtu (11/5/2024) di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Kaimana.
Pihaknya mempunyai alasan melakukan perihal tersebut, agar anggaran itu dipergunakan untuk operasional Partai menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Mairuma menjabarkan, selain dana Partai, dirinya juga ingin meluruskan persoalan hak-hak saksi pada Pileg dan Pilpres lalu yang juga belum dibayarkan oleh badan saksi pemilu nasional (BSPN), termasuk dana Tahap II Pilpres, yang harus dipertanggungjawabkan kepada para partai politik koalisi.
“Partai ini harus diselamatkan terutama konstituen kita yang saat ini sedang mendesak agar partai dapat memberikan hak-hak mereka, dana tersebut diterima oleh Bendahara Partai, tanpa menginformasikan ke Pengurus DPC tentang besaran dananya dan tidak ada laporan serta pertanggungjawabannya, surat sudah kami sampaikan ke DPP sebagai laporan,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika masalah ini tidak direspon secara baik, maka akan ditempuh melalui jalur lain, mengingat hak saksi pada Pileg lalu telah dibayarkan oleh Pengurus dan Caleg terpilih.
“Pertanggungjawaban bendahara sangat penting, karena selain untuk menjaga konstituen militan partai untuk pilkada nanti, tapi juga akan digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPC sesuai dengan tugas yang diberikan DPP,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kaimana, meminta maaf atas kekeliruan yang telah dibuat oleh Partai kepada konstituen dan juga kepada partai politik yang masuk dalam koalisi. (lau)