Diterima, KPU Kaimana Nyatakan Berkas Paslon HAI Memenuhi Syarat

0
KPU Kaimana Menyatakan Berkas Pencalonan HAI lengkap. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana periode 2024-2029, Hasan Achmad dan Isak Waryensi (HAI/ lengkap dan memenuhi syarat pada, Sabtu (14/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana saat membuka kembali pendaftaran tersebut menegaskan, dasar pelaksanaan kegiatan hari ini mengacu kepada surat edaran Ketua KPU RI nomor 2038 dan Ketua KPU Provinsi Papua Barat nomor 993 tentang pedoman penerimaan kembali pendaftaran bakal calon.

Selanjutnya surat penyelesaian sangketa nomor register 003/PS.Reg/9102/X/2024 tentang SK nomor 2485 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penerimaan kembali dan tahapan verifikasi Paslon HAI sebagai tindaklanjut keputusan Bawaslu Kaimana.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan keabsahan dari berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kaimana, Sabtu (14/9/2024).

“Kami dengan ini menyatakan dokumen pasangan HAI lengkap dan memenuhi syarat, selanjutnya akan diterbitkan tanda terima dan berita acara untuk pemeriksaan kesehatan,” tutup Ketua KPU Kaimana. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.