MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan penduduk yang bukan ber KTP Papua Barat dilarang masuk di wilayah Provinsi Papua Barat. Sama halnya penduduk yang ber- KTP Papua Barat juga di larang ke provinsi lain.
“Kecuali urusan yang sangat penting dan urgen,” tegas Gubernur Dominggus saat memberikan keterangan pers di Markas Tim Covid-19 Provinsi Papua Barat, Jumat (27/03/2020) malam.
Selain itu, penduduk kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat juga di larang melakukan kunjungan antara kabupaten/kota, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen. “Dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen, “ tuturnya.
Sehari sebelumnya Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan telah melarang warga yang bukan ber-KTP Papua Barat untuk turun dari KM.Ciremai saat merapat Kamis lalu. “Penumpang yang tidak memiliki KTP Papua Barat tidak diperbolehkan turun di Manokwari.
Kami lakukan itu untuk memutuskan mata rantai virus Covid-19, agar penumpang yang berasal dari luar yang sudah terjangkit tidak masuk di Manokwari, karena ini akan menyebabkan virus semakin berkembang, “ jelas Bupati.
“Yang tidak punya KTP silahkan kembali, tidak ada tawar menawar, jadi tanpa pengecualian, kita tidak memberikan toleransi, jika kita berikan toleransi pada satu orang maka akan berdampak pada semua, “ sambunnya menegaskan. (aa/bm)