FAKFAK,KLIKPAPUA.com–Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi perijinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Fakfak, pada Senin (4/9/2023).
Ketua Dekranasda, Roma Megawanty.P, mengatakan, selain memberikan sosialisasi perijinan bagi UMKM, Dekranasda Provinsi juga siap memberikan anggaran kepada pelaku UMKM untuk membiayai kepengurusan perijinan.
Menurut Roma Megawanty, perijinan bagi sebuah produk UMKM merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan kepercayaan terhadap konsumen. Selain itu pentingnya perijinan sebagai dasar untuk memiliki daya saing pasar.
“Saya lihat produk makanan dari para pelaku UMKM di Fakfak ini sudah bagus, dari kemasan dan produk penampilan juga sudah bagus, diharapkan mereka memiliki perijinan supaya memiliki daya saing dan bisa dipercaya. Jadi kalau misalnya di kirim ke daerah lain orang akan merasa lebih nyaman bila melihat produk itu sudah mendapat lebel dari BPOM atau melalui dinas kesehatan,”jelasnya.
Disinggung mengenai keterlibatan pihak perbankan dalam penyaluran bantuan kredit usaha UMKM, kata Ketua Dekranasda Papua Barat, bahwa pihak pemerintah tidak dapat melakukan intervensi kepada pihak perbankan. Hal ini ini dikarekan perbankan memiliki aturan tersendiri dalam melingdungi nasabah.
“Kami tidak bisa melakukan intervensi terhadap pihak perbankan, tapi yang ada mungkin dari BPBD atau Bank Papua, mungkin UMKM tidak diperlukan laporan keuangan yang rigit. Dan ini juga BPBD sebagai salah satu penyalur kredit usaha rakyat bagi pelaku UMKM. Itu mungkin pendekatan yang bisa kita lakukan,”tandas Roma Megawanty.(rls)