KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana terus mempercepat penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Dua kasus yang saat ini sedang ditangani secara intensif, yakni dugaan pemindahan patok jalan di kawasan Kota Baru dan dugaan korupsi timbunan pada proyek Sekolah Rakyat.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Budi mengatakan, perkara dugaan pemindahan patok jalan di Kota Baru telah berada pada tahap penyidikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum berupa pemindahan patok dari lokasi awal yang telah ditetapkan untuk pengembangan kawasan Kota Baru yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan ahli dan proses perhitungan kerugian negara. Setelah tahapan tersebut selesai, akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Budi.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum perkara.
Selain kasus patok jalan, Kejari Kaimana juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait timbunan pada proyek Sekolah Rakyat. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Budi menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan pengumpulan barang bukti untuk memastikan adanya peristiwa pidana dalam proyek tersebut.
Sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan itu juga telah dimintai keterangan.
“Penyelidikan sudah berjalan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) telah dilakukan untuk mencari adanya peristiwa pidana. Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada hambatan, kami berharap pada Agustus mendatang status perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Ia menyebutkan, dalam perkara dugaan korupsi timbunan Sekolah Rakyat, hampir 10 orang telah dimintai keterangan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi.
Terkait laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Kaimana, Budi menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengakui telah menerbitkan surat perintah tugas kepada jaksa penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi dan aduan yang diterima.
“Saya berkomitmen selama menjabat di Kaimana akan melakukan penindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan hati nurani,” ujarnya.
“Sebagai bentuk transparansi, Kejari Kaimana juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat melalui media massa dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Kaimana,” tutupnya. (lau)





















