Refleksi 17 Agustus, Momentum Evaluasi Diri

0
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. (Foto : Puspen Kemendagri)

 JAKARTA,KLIKPAPUA.COM– Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo meminta Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk menjadikan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-74 sebagai momentum untuk melakukan evaluasi diri atas apa yang telah diberikan kepada negara untuk kemajuan bangsa. Hal itu diungkapkannya saat menjadi menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Kemendagri, Jakarta, Sabtu (17/08/2019).

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya harus dimaknai sebagai bentuk evaluasi terhadap diri atas peran dan fungsi sebagai ASN dalam memajukan bangsa dan Negara. Seyogyanya, kerja dan tanggung jawab yang diemban merupakan implementasi dari ungkapan rasa syukur atas telah dirainnya kemerdekaan bangsa,” kata Hadi.

Ditambahkannya, ASN juga harus menyadari tantangan yang akan dihadapi ke depan sehingga dibutuhkan figur yang dapat menginspirasi dalam kemajuan Bangsa. “Aparatur Sipil Negara khususnya di lingkungan Kemendagri harus mempunyai kesadaran bahwa permasalahan dan tantangan yang dihadapi dari waktu ke waktu akan semakin dinamis dan kompleks.  Bangsa kita ini membutuhkan inspirasi dan membutuhkan keteladanan dan saya berharap inspirasi dan keteladanan itu dapat ditemukan di lingkungan aparatur Kemendagri dan BNPP,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga memintan ASN di Kemendagri dan BNPP mampu menjadi role model yang dapat mengawal Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan NKRI.

“Selain itu, tanggung jawab, fungsi dan kinerja ASN merupakan cerminan dari kualitas dan prestasi bangsa. Jika kita mampu melakukan pekerjaan dengan baik dan penuh inovasi, niscaya bangsa ini akan menjadi bangsa yang berprestasi. Untuk itu, segenap jajaran Kemendagri harus mampu menjadi role model yang tetap berdiri tegak untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan NKRI,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga mengapresiasi berbagai capaian kinerja Kementerian Dalam Negeri, di antaranya: Pertama, penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia dengan angka partisipasi politik mencapai 81,97% (melampaui target RPJMN sebesar 77,5%). Kementerian Dalam Negeri mengawal pemilu serentak dengan melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral antar Kementerian dan Lembaga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Kedua, ditetapkannya 12 wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa, kehadiran KEK diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian empat agenda prioritas nasional yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi.

Ketiga, berdasarkan data semester II (31 Desember 2018) penduduk Indonesia sebesar 265.185.520 jiwa dan semuanya telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dari jumlah tersebut, wajib KTP-el sebesar 192,7 juta jiwa dan telah melakukan perekaman data sebesar 190,6 juta jiwa atau sebesar 99%. Adapun Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun sampai akhir tahun 2018 telah mencapai 90,47% atau 71,8 juta anak dari jumlah anak sebanyak 79,4 juta anak. Hal tersebut melampui target yang ditetapkan sampai akhir tahun 2019 yakni sebesar 85%.

Keempat, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dalam mencapai/mempertahankan opini WTP yang semakin baik. Jumlah daerah Provinsi yang mendapatkan opini WTP atas LKPD adalah sebesar 85% (dari 34 Provinsi). Capaian tersebut sudah berada di atas target RPJMN. Hal ini tentunya tidak lepas dari dorongan serta pembinaan yang telah dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Kelima, sejak tahun 2017 s.d. 2019 sebanyak 5.389 lulusan IPDN telah didistribusikan lintas provinsi. Hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 sebagai perekat dan pemersatu bangsa. “Seluruh capaian tersebut tidaklah diperoleh melalui prakarsa sendiri, melainkan merupakan hasil dari kerja bersama seluruh komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP,” kata Hadi.(rls/bm)

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.