Komisi III DPR-RI Minta Polda Papua Barat Kembali Lakukan Pencarian Iptu Tomi Marbun

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Dalam Ruang Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (17/3/2025), meminta Polda Papua Barat kembali melakukan pencarian kepada Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun.

RDPU yang menghadapkan Istri dan keluarga dari Iptu Tomi Marbun dengan dihadiri pula Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, bersama jajaran.

RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyampaikan agar kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun dalam operasi pengejaran anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, akan dibuat lebih terang.

Dari hasil RDPU, Ketua Komisi III meminta Kapolri membentuk tim pencari fakta, untuk mengusut kebenaran hilangnya Iptu Tomi.

“Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun,” ujarnya.

Tak hanya itu, diminta pula agar Polda Papua Barat kembali melakukan operasi pencarian dan pertolongan, dengan mengerahkan seluruh pihak.

“Meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali dengan upaya terbaik termasuk bekerjasama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan”, katanya.

Lalu pihaknya juga meminta agar permasalahan terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun dapat diawasi dan dievaluasi secara tuntas, dan transparan dalam penyampaian kepada pihak keluarga.

“Meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun, dengan melaporkan kepada pihak keluarga secara lengkap dan transparan,” pungkasnya.

Hal ini diminta agar pihak Polda Papua Barat bisa menyampaikan kronologis kejadian yang menyebabkan hilangnya Iptu Tomi Marbun dapat ketahui sebenar-benarnya oleh keluarga.(mel)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.