Imbauan Dewan Pers Terkait Perkembangan Situasi di Tanah Papua

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Aksi massa hingga saat ini masih terjadi di Provinsi Papua. Aksi tersebut bahkan diwarnai dengan tindakan perusakan sarana publik dan properti warga.
Jatuhnya korban tak terhindarkan, baik dari warga masyarakat maupun aparat keamanan. Dengan kata lain, secara umum keadaan keamanan dan kehidupan warga Papua masih diliputi ketegangan dan belum pulih seperti sediakala.
Dalam situasi yang seperti ini, jelas dibutuhkan kedewasaan, sikap mawas-diri dan kehatihatian semua pihak. Sebagai sesama warga bangsa, sudah semestinya berperan berdasarkan proporsi masing-masing untuk turut mendinginkan suasana dan menemukan pemecahan masalah yang adil dan diterima semua pihak.
Dengan mempertimbangkan situasi di atas, Dewan Pers menyampaikan imbauan sebagai berikut:
  1. Meminta segenap unsur pers nasional agar lebih menahan diri dalam memberitakan situasi Papua dan senantiasa memperhitungkan dampak pemberitaan terhadap suasana batin masyarakat Papua.
  2. Meminta segena unsur pers nasional untuk senantiasa menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai paradigma dalam menyajikan berita tentang Papua, tanpa harus mengabaikan komitmen untuk menjalankan fungsi kritik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
  3. Meminta segenap unsur pers nasional untuk tidak melakukan dramatisasi berlebihan dalam memberitakan kerusuhan di Papua yang dapat berakibat semakin rumit dan kusutnya masalah sosial-politik di Papua sehingga kemudian tanpa banyak disadari juga mempersulit upaya penyelesaian masalah.
  4. Meminta segenap unsur pers nasional untuk berperan dalam menciptakan suasana kemasyarakatan yang kondusif untuk membicarakan masalah Papua dan masalah kebangsaan lain secara lebih jernih, dewasa dan solutif.
Terkait dengan pembatasan akses internet di tanah Papua, Kami menyadari Pemerintah memiliki alasan-alasan untuk mengambil langkah tersebut, terutama sekali alasan keamanan. Namun perlu menjadi pemikiran bersama bagaimana agar pembatasan akses internet itu tidak membatasi akses Papua ke dunia luar dan sebaliknya. Proses komunikasi dan interaksi antar warga tetap perlu dipertimbangkan, demikian juga dengan proses komunikasi massa untuk mengabarkan apa yang sedang terjadi di Tanah Papua dan untuk turut mengusulkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasinya.
Jakarta, 30 Agustus 2019
Mohammad NUH
Ketua Dewan Pers

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.