JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo (Kemenkum) mengatakan pihaknya tengah berhasil memproses permohonan naturalisasi untuk empat orang pemain sepak bola perempuan dari negara Belanda yang memiliki darah Indonesia yaitu Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps. Pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada 4 (Empat) orang asing itu dilakukan dengan alasan telah berjasa kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia sesuai ketentuan pasal 20 Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2006.
‘’Sekarang tinggal permohonan persetujuan yang telah diajukan ke Komisi XIII DPR RI terhadap pemberian Kewarganegaraan bagi ke empat atlet’’ kata Widodo, Senin 26/05/25
Dia menjelaskan bahwa permohonan pewarganegaraan yang diajukan telah memenuhi pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Intelijen Negara dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Lanjutnya, usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mempersiapkan agenda kompetisi AFC Women’s Asian Cup Qualifiers 2026, ASEAN Women’s Championship 2025- 2029, Match Day 2025 – 2029, SEA Games 2025-2029, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers, FIFA Women’s Word Cup 2031.
‘’Usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC Women’s Asian Cup Qualifiers 2026, ASEAN Women’s Championship 2025- 2029, Match Day 2025 – 2029, SEA Games 2025-2029, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers, FIFA Women’s Word Cup 2031’’ jelasnya.
Ke empat Atelit yang menerima Kewarganegaraan Republik Indonesia yang merupakan keturunan Indonesia adalah:
-
Emily Julia F. Nahon, pemohon lahir di Oegstgeest, tahun 2007 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah dengan nenek dari pihak ayah yang lahir di Bogor tahun 1949;
-
Felicia V. de Zeeuw Delft pemohon lahir di Delft, tahun 2006 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari Ibu dengan nenek dari pihak ibu yang lahir di Batavia tahun 1940;
-
Iris J. de Rouw Rotterdam pemohon lahir di Rotterdam, tahun 2005 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari Ibu dengan nenek dari pihak ibu yang lahir di Lumajang tahun 1949;
-
Isa G. Warps Veldhoven pemohon lahir di Veldhoven, tahun 2005 yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah dengan nenek dari pihak ayah yang lahir di Padang tahun 1949;
‘’Dengan adanya pemain keturunan atau naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa, diharapkan dapat sekaligus memberikan transfer knowledge serta melakukan pembinaan di usia dini dan usia muda secara berjenjang’’ ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kemenkum dengan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (21/5) kemarin bahwa keempat pesepak bola wanita yang diajukan oleh PSSI kini sudah dalam proses naturalisasi. Nantinya, permohonan naturalisasi ini akan dibawa ke Komisi X dan Komisi XIII guna meminta persetujuan.
“Untuk sepak bola perempuan sekarang sedang dalam proses (naturalisasi) di kami yaitu rencananya akan ada empat lagi yang harus minta persetujuan dari Komisi X maupun Komisi XIII itu antara lain saudara Iris J. de Rouw, Felicia V. de Zeeuw, Isa Warps, dan Emily Julia F. Nahon,” tutur Widodo. (rls/red)