Tim Kajian Tambang Emas Pegaf Segera Dibentuk

0
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berbicara dengan bawahannya
PEGAF,KLIKPAPUA.COM— Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera membentuk tim teknis lintas instansi dalam rangka penataan pertambangan minerba di daerah tersebut.  Tim ini nantinya akan bertugas untuk mengkaji aktivitas pertambangan, khususnya aktivitas tambang emas ilegal di Distrik Catubo-Minyambouw.
Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy, mengatakan, tim tersebut akan melibatkan beberapa OPD di lingkup pemerintah daerah. Mereka (tim teknis) akan mengkaji secara mendalam dampak yang akan terjadi ketika pemerintah melegalkan aktivitas pertambangan di Pegaf. “Saya sudah perintahkan untuk bentuk tim kajian teknis untuk menyusuri sungai-sungai yang di Minyambouw-Catubo. Mereka akan mengkaji dampak kepada lingkungan, kepada masyarakat dan kepada daerah,” kata Yosias saat di jumpai di kantor bupati, Distrik Anggi, Kamis (27/2/2020).
Hasil kajian dari tim teknis akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengeluarkan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditujukan kepada Provinsi Papua barat yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan IUP. “Kalau berdampak positif Pemda akan keluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada provinsi untuk menerbitkan IUP. Kalau berdampak negatif, maka aktivitas tambang ilegal harus dihentikan,” kata mantan ketua DPRD Manokwari ini.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum pemerintah provinsi menerbitkan IUP, aktivitas pertambangan emas ilegal di pegaf harus segera dihentikan untuk sementara. “Mereka (penambang) melakukan aktivitas ilegal, maka harus dihentikan karena merugikan masyarakat adat dan merusak lingkungan,” pungkasnya.(rsl/bm)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.