Filep Wamafma: Saatnya Negara Ubah Konflik Jadi Agenda Perdamaian

0

SORONG,KLIKPAPUA.com– Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai perlunya mengubah paradigma penyelesaian persoalan Papua dari pendekatan konflik menuju agenda perdamaian.

Menurutnya, penanganan ke depan perlu memprioritaskan upaya mitigasi agar konflik tidak terus berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Filep usai menghadiri pertemuan Pansus Papua DPD RI dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua Barat Daya di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (14/9/2026).

Pertemuan itu digelar untuk menyerap aspirasi terkait penyelesaian konflik, sekaligus mendalami persoalan hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus, hingga kondisi pengungsi dalam kunjungan kerja Pansus di Provinsi Papua Barat Daya.

“Pertemuan Pansus di Sorong mendapati kejadian penembakan mengakibatkan pengungsian, trauma, pendidikan yang terganggu, kerusakan rumah, jalan, dan jembatan, lemahnya akses pelayanan dasar, serta menurunnya rasa aman. Karena itu, penyelesaian Papua membutuhkan agenda yang lebih besar daripada sekadar penanganan satu peristiwa,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/9/2026).

Filep menyampaikan, Pansus menawarkan enam kerangka penyelesaian konflik. Pertama, pengungkapan fakta dugaan kekerasan harus diselidiki secara objektif dan ilmiah.

Kedua, perlindungan korban yang disertai akses keadilan. Ketiga, pemulihan pengungsi yang meliputi keamanan saat pulang, penanganan yang manusiawi, serta didukung penyediaan rumah dan layanan dasar.

Keempat, pemulihan kampung, yakni akses jalan, jembatan, listrik, sekolah, dan fasilitas kesehatan harus kembali berfungsi.

Kelima, penguatan rekonsiliasi yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, Majelis Rakyat Papua (MRP), pemerintah daerah, dan masyarakat yang harus diberi ruang dalam proses perdamaian.

Keenam, evaluasi kebijakan keamanan, pembangunan, dan pengelolaan anggaran yang harus berdasarkan hasil nyata di lapangan.

“Pansus berpandangan bahwa perdamaian bukan sekadar berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian terwujud sesederhana saat masyarakat dapat tidur tanpa rasa takut, anak-anak kembali sekolah, petani kembali ke kebun, rumah-rumah kembali dihuni, jalan terbuka, pelayanan publik berjalan, dan masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka,” katanya.

“Kembali saya tegaskan, keberhasilan pemerintahan di Papua mutlak dengan memberikan rakyat rasa aman, adil, dan dihargai sebagai warga negara. Pansus akan membawa temuan dan aspirasi dari Sorong ke Jakarta untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPD RI dan koordinasi dengan institusi terkait,” tambah Filep.

Sebagai catatan, pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan terluka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk melakukan investigasi ilmiah guna mengungkap penyebab luka dan pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2026, kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, mengakibatkan dua prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) gugur dan seorang lainnya terluka.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Filep menekankan perlunya pendekatan hukum, forensik, dan akuntabilitas dalam proses pendalaman setiap kejadian.

Terhadap 336 pengungsi akibat konflik, ia menekankan pentingnya jaminan keamanan dan perlindungan warga, serta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sebagai instrumen perdamaian.

“Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Belum ke arah pemetaan tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di sejumlah daerah di tanah Papua,” pungkasnya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses