KLIKPAPUA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo lewat twitternya menuliskan, perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik tembus 98,22 %.
Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) menge-tweet pukul 8:44 AM on Sen, Apr 01, 2019: (1) Perkemb menarik data penddk kita, perekaman KTP Elektronik tembus 98,22%. Per 31 mrt perekaman kurang 1,78% atau 3,4 juta).
Dalam halaman twitternya haro ini, Tjahjo Kumolo menuliskan jumlah penduduk wajib memiliki KTP sebesar 192.676.863 jiwa.
“Jumlah penddk wajib memiliki KTP : 192.676.863 jiwa, Penddk yg sdh merekam KTP-el berjumlah 189.253.247 jiwa (98.22%),”tulis politisi PDIP itu.