KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kaimana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana agar pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) lebih difokuskan pada kebutuhan dasar Orang Asli Papua (OAP), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Otsus DPRK Kaimana Sarifa Aituarauw melalui laporan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2025, dalam sidang paripurna DPRK Kaimana, Selasa (11/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Fraksi Otsus menegaskan bahwa Dana Otsus harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan menjawab ketertinggalan masyarakat Papua, bukan sekadar menjalankan program rutin pemerintahan.
Fraksi Otsus mencatat penerimaan Dana Otsus Kabupaten Kaimana tahun 2025 mencapai Rp145,3 miliar dengan realisasi sebesar Rp120,1 miliar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,1 miliar.
“Tingginya SiLPA menjadi indikator bahwa sejumlah program belum terlaksana secara optimal. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Sarifa.
Fraksi Otsus meminta Dinas Pendidikan meningkatkan monitoring sekolah-sekolah di kampung untuk mengetahui kebutuhan dasar pendidikan yang mendesak.
“Di bidang kesehatan, kami meminta agar Pemkab Kaimana memperhatikan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kampung Wosokuno, Distrik Yamor, yang hingga kini belum terselesaikan, serta meningkatkan dukungan transportasi bagi tenaga kesehatan di wilayah terluar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada sektor ekonomi, pihaknya menilai pemanfaatan Dana Otsus harus lebih diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung kepada Orang Asli Papua, termasuk pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan penyelesaian persoalan pembangunan Pasar Rakyat Ururu di Distrik Yamor.
Ia berharap, di bidang infrastruktur, seluruh pembangunan yang dibiayai Dana Otsus memiliki kualitas yang baik dan berkelanjutan, serta tetap memprioritaskan program perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dana Otsus harus menyentuh generasi Papua dan masyarakat di kampung-kampung. Dana tersebut tidak boleh hanya sebatas angka dalam laporan keuangan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Orang Asli Papua,” tukasnya. (lau)





















