
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 40.057 penduduk yang berstatus nonaktif selama periode Juli hingga Desember 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat membuka Akselerasi Reaktivasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk di Provinsi Papua Barat yang digelar di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Senin (3/8/2026).
Dominggus menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena terkendala administrasi maupun keterbatasan ekonomi.
“Reaktivasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan upaya menghadirkan kembali rasa aman bagi masyarakat agar ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, negara telah hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 40.057 peserta JKN yang akan diaktifkan kembali terdiri atas 21.364 Orang Asli Papua (OAP) dengan dukungan anggaran sebesar Rp4.845.355.200.
Sementara itu, sebanyak 18.693 peserta non-OAP mendapat dukungan anggaran Rp4.239.504.360. Program tersebut mencakup tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Menurut Dominggus, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan validasi data, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat yang berhak segera kembali memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat menjadikan percepatan reaktivasi kepesertaan JKN sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Jangan sampai masih ada warga yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan tetapi tertunda pelayanannya karena persoalan administrasi yang sebenarnya dapat kita selesaikan melalui kolaborasi,” katanya.
Selain memastikan kepesertaan kembali aktif, Dominggus meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik, memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pembebanan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta JKN.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan.
Dominggus menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan melalui percepatan reaktivasi kepesertaan JKN.
Dukungan anggaran tersebut, kata dia, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin masyarakat yang rentan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Harapan kami tidak ada lagi masyarakat Papua Barat yang kehilangan perlindungan kesehatan hanya karena status kepesertaannya belum aktif,” ujarnya. (dra)




















