Pemkab Manokwari Bakal Gandeng SPBU untuk Tertibkan Pajak Kendaraan

0
Wabup Mugiyono mengungkap rencana menggandeng SPBU untuk menertibkan pajak kendaraan. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah mengkaji skema baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh yakni menggandeng pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Rencana tersebut diungkapkan Wakil Bupati Manokwari Mugiyono seusai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (3/8/2026).

Mugiyono menjelaskan, penerapan skema kerja sama dengan SPBU ini merupakan hasil pembelajaran dari keberhasilan sejumlah daerah lain dalam menertibkan sekaligus mendongkrak penerimaan pajak kendaraan.

“Beberapa daerah sudah menerapkan sistem ini dan hasilnya sangat bagus. Pengelolaan pajaknya jadi lebih tertata rapi. Nanti mekanismenya, setiap kendaraan yang ingin membeli BBM di SPBU dipastikan terlebih dahulu kepatuhan pajaknya,” ujar Mugiyono.

Mugiyono menilai keterlibatan pengelola SPBU, baik swasta maupun Pertamina, sangat krusial agar pengawasan dapat berjalan efektif. Selain itu, Pemkab Manokwari juga berencana melibatkan aparat kepolisian untuk penegakan disiplin di lapangan.

“Rencananya, setelah satu bulan ke depan akan ada petugas kepolisian yang ditempatkan di SPBU. Mengenai teknisnya, apakah nanti ada sanksi tilang atau penahanan dokumen bagi yang menunggak pajak, saat ini masih akan kita diskusikan lebih lanjut,” terangnya.

Menurut Wabup, skema ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih taat pajak. Pasalnya, masih ditemukan pemilik kendaraan yang menunggak pajak hingga bertahun-tahun.

“Tujuannya untuk melatih kesadaran masyarakat. Masih ada kendaraan yang menunggak pajak dua hingga tiga tahun. Dengan sistem ini, angka penunggakan bisa ditekan dan database kendaraan menjadi lebih rapi,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat bahwa kebijakan ini dapat memperpanjang antrean di SPBU, Mugiyono menegaskan bahwa program penertiban pajak tersebut tidak ada kaitannya dengan kendala antrean BBM yang selama ini terjadi.

Ia menjelaskan bahwa antrean panjang di sejumlah titik SPBU lebih disebabkan oleh keterbatasan lahan serta distribusi BBM jenis tertentu.

“Ini tidak ada kaitannya dengan masalah antrean BBM. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SPBU yang ada di Manokwari. Nanti akan kita tuangkan dalam surat resmi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU),” pungkasnya.

Pemkab Manokwari berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi setelah seluruh regulasi dan mekanisme teknis disepakati bersama para pemangku kepentingan. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses