MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029. Keputusan ini diambil dalam Munas LPPN di Manokwari, Kamis (25/6/2026).
Penetapan tuan rumah tersebut diambil setelah diskusi panjang, penyampaian argumentasi, hingga pemaparan kesiapan dari dua provinsi calon tuan rumah, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Karena belum mencapai kesepakatan melalui musyawarah, keputusan akhirnya ditentukan melalui pemungutan suara (voting) yang melibatkan 38 Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) se-Indonesia.
Anggota sidang, Luksen Jems Mayor, mengatakan bahwa hasil voting tersebut menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
“Pelaksanaan Pesparawi Nasional XV dilaksanakan di Sulawesi Tengah pada tahun 2029,” ujarnya.
Menanggapi keputusan tersebut, perwakilan LPPD Sulawesi Tengah menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya provinsi tersebut sebagai tuan rumah.
“Kami atas nama pemerintah Sulawesi Tengah bersyukur atas terpilihnya kami sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV. Kami akan menyiapkan diri sebagai tuan rumah pada 2029,” ujarnya. (dra)





















