Perkuat Fungsi Pengawasan Samisaka, DPRK Bersama Pemkab Kaimana Gelar RDP

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap Program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (23/6/2026).

RDP yang dihelat di Gedung DPRK Kaimana itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRK Kaimana, Dennis Yusuf Sawi.

Kata Dennis, dalam rapat tersebut pihaknya mengundang Sekretariat Daerah yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Bappeda, BPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Ia menjelaskan bahwa agenda rapat DPRK bersama Pemkab Kaimana di hari ini, membahas tentang Samisaka yang merupakan program strategis dan prioritas pemerintah daerah, di bawah Kepemimpinan Bupati Kaimana, Hasan Achmad dan Wakilnya Isak Waryensi.

“Program Samisaka merupakan janji politik Kepala Daerah bersama Wakilnya yang telah dimasukkan ke dalam RPJMD Kabupaten Kaimana yang dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” tegasnya.

Menurutnya, ada beberapa kendala dan usulan dari masyarakat di luar Peraturan Bupati (Perbup) tersebut, seperti pembangunan rumah dan insfrastruktur jalan.

Ia berharap, agar aspirasi dari masyarakat dapat di kaji ulang dan ditambahkan ke Peraturan Bupati (Perbup) sesuai keinginan masyarakat.

DPRK juga meminta kepada Pemkab Kaimana agar meninjau kembali honor maupun gaji pendamping Program Samisaka di tingkat Kabupaten.

“Program Samisaka harus disesuaikan dengan Potensi dan Sumber Daya Alam, pembibitan semua komoditas harus disiapkan oleh Masyarakat Kampung,” ujarnya.

“Perlu adanya penyuluhan bagi Masyarakat Kampung terkait standar spesifikasi bibit serta transparasi dari Dinas PMK dan TPKK terkait Penyaluran dan Realisasi Penggunaan Anggaran program Samisaka di Kaimana, ” tutupnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses