PEGAF,KLIKPAPUA.COM–Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, kembali angkat bicara terkait absensi elektronik yang mulai diterapkan di lingkup pemerintahannya.
Mantan Ketua DPRD Manokwari ini mengatakan, selama ini monitoring kehadiran pegawai di Pemkab Pegaf masih memakai cara manual. Tingkat kedisiplinan para PNS menurutnya kurang maksimal. Masih ditemukan pegawai yang bolos maupun datang ke kantor dengan sesuka hati.
Yang lebih parahnya ada oknum PNS yang tidak pernah menginjak kantor selama berbulan-bulan. “Selama ini yang diterapakan absen manual. Kalau absen manual banyak yang paraf satu bulan, padahal datang ke kantor cuma satu hari saja. Tapi kalau sudah absen elektronik, hal tersebut tidak akan terjadi. Tidak mungkin kamu potong jari teman untuk datang absen di sini,” kata Yosias saat ditemui di Distrik Anggi, belum lama ini.
Seperti yang diberitakan oleh media ini sebelumnya, untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten pegaf mulai menerapkan absensi elektronik. Selain untuk meningkatkan disiplin akan waktu, absensi sidik jari atau fingerprint ini juga berpengaruh pada tunjangan di tiap bulan yang diterima setiap PNS.
“Tentu akan ada sanksi yang menanti PNS yang masih malas, mulai dari hukuman ringan berupa teguran, hukuman sedang, sampai dengan hukum berat. Selain itu pemerintah juga akan memotong tunjangan, uang lauk pauk sesuai dengan jumlah kehadirannya,” ungkapnya.
Yosias mengharapkan dengan diterapkannya sistem ini, akan meningkatkan disiplin PNS yang selama ini sering bolos, terlambat dan tidak masuk. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan turut meningkat.
“Saya harap semua hadir melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini banyak kantor yang kosong, itu sama sekali tidak mencerminkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Rencananya alat yang digunakan untuk mendata kehadiran PNS di lingkup pemerintah kabupaten pegaf secara resmi digunakan pada tanggal 3 Februari mendatang. Para PNS akan ceklok sebanyak dua kali sehari, yakni masuk kerja pada pukul 09:00 Wit dan pulang kerja pada pukul 16:00 WIT. (rsl/bm)