KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay menegaskan bahwa delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memasuki tahapan asesmen dan konselor psikolog.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Kaimana pasca menghadiri penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi khusus tahun 2021 dan 2024 di halaman Kantor BKPSDM Kaimana, Senin (20/4/2026).
“Jadi tahapan asesmen dan konselor psikolog ini bertujuan untuk memberikan penanganan komprehensif bagi korban kekerasan yakni perempuan dan anak, ” tegasnya.
Menurut Olivia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak trend-nya meningkat sejak tahun 2024, sebanyak 90 kasus dan tahun 2025 sebanyak 99 kasus.
“Terhitung dari Januari hingga April 2026, telah terjadi 14 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaimana, ” tuturnya.
Olivia menegaskan, bahwa sampai akhir Maret 2026, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap delapan kasus di Polres Kaimana, saat ini telah memasuki tahapan asesmen dengan konselor psikolog.
“Saya sangat menyayangkan tingginya kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak di bawah umur d wilayah Kabupaten Kaimana, “sesalnya.
Ia meminta perhatian dan dukungan dari semua pihak terkait dalam mencengah dan menekan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaimana.(lau)





















